Waktu mau masuk kuliah, aku dibingungkan oleh yang satu ini. Uang apaan sih? Apa bedanya sama SPP? Kok namanya 'tunggal'? Berarti nggak punya saudara apa gimana?
UKT adalah keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Semacam bahasa lain dari SPP, tapi dengan rupa dan aturan yang berbeda. Degan adanya UKT ini, maka Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak diperbolehkan memungut uang pangkal dan uang pungutan lainnya dari mahasiswa program Sarjana (S1) dan program Diploma mulai tahun ajaran 2013-2014. Seperti yang dikatakan, kebijakan ini sebenarnya baru akan dicanangkan di seluruh PTN di Indonesia raya merdeka ini pada tahun 2013. Namun di tahun awal aku masuk kuliah yaitu 2012, ada beberapa PTN yang memulai duluan untuk menerapkan UKT. Salah satunya adalah PTN tempatku menimba ilmu selama empat tahun terakhir ini.
Sebenarnya kalau dipikir dan dirasakan, UKT ini bagaikan angin segar di awal namun mencekik di akhir. Kenapa? Sebagian besar orang tua nyaris selalu menyiapkan dana yang lebih untuk persiapan anak-anaknya masuk ke jenjang perkuliahan. Dengan dalil setiap masuk ke suatu jenjang pendidikan pasti hampir selalu di tarik uang ini itu--uang gedung, uang kuliah, uang administrasi, sumbangan, dan lain-lain--yang jumlahnya tidak sedikit. Namun, dengan UKT ini kita hanya diwajibkan membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sebanyak yang dikira dan disesuaikan dengan program studi masing-masing. Sebagai contoh, aku masuk jurusan Kesehatan Masyarakat dimana jumlah nominal UKT yang harus aku bayarkan tiap semester adalah Rp 3.500.000,00. Jadi dari awal masuk kuliah, berikut masuk semester 2, 3, 4, dan seterusnya aku hanya wajib bayar sejumlah itu tiap enam bulan sekali. Waktu awal masuk, Bapak agak heran "ini bener cuma bayar 3,5? Ntar ternyata ada uang gedung dan lain-lain gimana?". Dan ternyata memang nggak ada. Kelar. Selesai registrasi mahasiswa baru angkatan 2012 waktu itu hanya bayar UKT satu semester.
Ringan? Jelas, Dengan persiapan yang begitu menguras tabungan orang tua untuk kuliah anaknya, ternyata hanya diminta segitu! Padahal udah ketar-ketir dikira sampai segunung rupiah yang akan ditarik. Maklum, banyak cerita yang mangkir di telinga soal beberapa perguruan tinggi yang memang biayanya nggak sedikit. Jadi persiapannya juga ngga sedikit.
Tapi tunggu, apa nominal segitu pas untuk tiap semesternya?
Setelah melewati berbagai warna-warni perkuliahan, jungkir balik, jatuh bangun, smile and frown, love and hate
Pas atau tidaknya nominal ini untuk tiap semesternya aku kira sudah sangat diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing prodi. Sampai ke akar-akarnya. Walaupun tetap saja ada maasiswa yang mau ribet ikut ngitung unit cost UKT ini buat tau sesuai atau enggak. Aku pernah hampir ikut mereka, mengurusi kebobrokan di dalam sistem, tapi kemudian nggak betah dan ndilalah banyak masalah. Aku mundur.
Kalau katakanlah sampai semester 7 kita masih aktif dalam perkuliahan dan tetek bengeknya di kampus, menurutku nominal UKT tidak akan jadi masalah. Namun untuk yang setelah itu hanya tinggal duduk-duduk di sofa lobby nungguin biimbingan dosen, nggak punya bangku kuliah lagi, ke kampus paling poll cuma dua sampai tiga jam, dan sisanya main-main, kayaknya nominal segitu jelas bikin kantong kering. Hehehe..
Kalau katakanlah lagi semua mahasiswa masa studinya tepat 8 semester, jelas nggak akan jadi masalah karena perhitungan UKT mereka tepat. Nominal tiap semester dikalikan jumlah masa studi tepat waktu. Tapi kan we don't know will be will be. Entah karena faktor internal maupun eksternal, akan tetap sangat banyak mahasiswa yang kurang beruntung untuk dapat masa studi tepat waktu. A story short, muncullah kebijakan 'Penyesuaian UKT untuk angkatan 2012'. Jadi disini mahasiswa yang ndilalah mbablas sampai semester 9, bagi yang mau, mengajukan keringanan penyesuaian UKT sebesar 50% dari nominal aslinya. Disitu aku yang termasuk dalam gerombolan anak-anak yang kurang beruntung jelas berbinar-binar dong. Wah lumayan nih, pikirku saat itu. Jadilah aku mengajukan surat permohonan via Dekan Fakultasku.
Seperti birokrasi perkampusan pada umumnya--yeah, aku bilang pada umumnya karena kayaknya emang dimana-mana nggak ada birokrasi yang nggak berbelit-belit--aku melewati berbagai masa dimana harus bolak-balik kantor dekanat, bolak-balik kena semprot, bolak-balik urus berkas yang bolak-balik salah melulu, sampai bolak-balik beli tissue buat ngelap keringet dan air mata. Yha. Kan. Lebay. Alhamdulillah pada akhirnya aku bisa dapet disposisi dari dekan untuk pengajuan proses keringanan UKT ke rektorat.
Selesai? Itu bahkan belum dimulai! Hahaha.
Sekitar awal bulan September proses di dekanat itu selesai. Barulah surat dilayangkan ke rektorat.
(bersambung..)
Komentar
Posting Komentar